"Tetap patuh berkendara dengan sopan santun di jalan, jangan lupa surat-surat seperti SIM dan STNK yang pajaknya telah dibayar tiap tahunnya," tutur Fiekry.
Dengan langkah ini, Polres Sukabumi berharap dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman, serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Analisa Sesar Pembangkit Gempa Merusak di Kabupaten Batang Jateng
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, mari kita wujudkan Indonesia yang lebih baik dengan berlalu lintas yang tertib dan aman," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah Bekuk Pengedar Sabu
Operasi KRYD Polres Sukabumi Kota Amankan 4 Motor dan 4 Pemuda Bersenjata Tajam
Polres Bogor Ungkap Clandestine Laboratory Produksi Tembakau Sintetis dan Sabu
Sidak Handphone Perjudian Online Anggota Polres Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap 17 Kasus Narkoba dan OKT Barang Bukti Rp 500 Juta