TatarMedia.ID - Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tingkat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi digelar di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah nomor 456, Karangtengah, Cibadak, Senin (22/07/2024).
Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari ulang tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI yang mulai berdiri menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960.
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 ini usung tema 'Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas'.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkoba Masih Paling Tinggi
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi SH, melalui Kasi Datun pada Kejari Kabupaten Sukabumi, Rasyid Kurniawan, yang juga merupakan Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan terlaksana dengan khidmat.
"Tanggal 22 Juli hari ini merupakan Hari Adyaksa ke-64. Kita sudah laksanakan secara khidmat dipimpin oleh bapak Kajari yang diikuti seluruh pegawai Kejaksaan dengan khidmat. Sesuai surat edaran dari pusat kita laksanakan secara khidmat," ungkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rasyid Kurniawan, kepada TatarMedia.ID, Senin (22/07).
Dalam momentum hari besar korps Adhyaksa ke-64, Kejaksaan berharap seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi khususnya dapat lebih memahami tentang hukum.
"Harapan kami dengan hari bhakti Adyaksa ke-64 ini, sama-sama kita mengenal hukum dan kita menjauhi hukuman," tegas Rasyid Kurniawan.
Tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan Agung, di tahun 2024 ini masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat dengan persentase nilai sebesar 76,2%.
Hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga Adyaksa mengalami peningkatan dari 75,1% pada periode Oktober 2023 lalu.
memastikan Kejari Kabupaten Sukabumi akan senantiasa bekerja optimal dan profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada korps Adhyaksa.
"Mudah mudahan kepuasan masyarakat kepada Kejaksaan kedepan semakin meningkat," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Kadinkes Ani Pujiningrum Dipanggil Kejari Bojonegoro Dalam Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Anggaran 96 Miliar
Bintek Mewujudkan Desa Bebas Korupsi Transparan Akuntabel Partisipatif Tertib dan Profesional di Sukabumi
3 Tersangka Korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Sukabumi Naik Tahap 2
Resmi Diborgol 3 Pelaku Korupsi BUMD Kabupaten Sukabumi Diancam 20 Tahun Penjara
Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkoba Masih Paling Tinggi