Nining menyebut 5 pengusaha tambang yang hadir dalam rapat koordinasi kali ini telah melakukan usaha aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Gunungguruh.
"Sedangkan kami yang baru akan memulai (tambang) ditolak oleh beberapa pihak, namun itu kami anggap hal wajar bagian dari pada resiko usaha. Tadi sudah saya sampaikan ke unsur muspika dan pemerintah Desa agar saling menghargai, kami harapkan beberapa pihak yang sementara ini menolak kelak kedepan bisa turut serta bekerja sama demi kepentingan masyarakat umum," tandasnya.
Baca Juga: Tanggapan ESDM Jabar Terkait Masalah Perizinan Tambang di Gunungguruh Sukabumi
Disinggung terkait kepedulian perusahaan atas aspirasi masyarakat, Nining menegaskan meski PT PGB belum menjalankan aktivitas usaha namun pihak perusahaan siap menerima masukan.
"Selagi kita bisa pastinya kami akan membantu, kita tidak pernah menolak, sepanjang masuk di akal juga demi kepentingan umum warga. Seperti di Kadus 2 kampung Neglasari kami bantu pembuatan sumur bor, dan sampai sekarang masih berjalan, kemudian membantu kegiatan keagamaan serta saya miliki rencana pemberdayaan usaha bagi kaum ibu-ibu agar tidak terlilit oleh Bank Emok." tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Jalan Amblas di Ciemas Sukabumi Diduga Akibat Aktivitas Tambang dan Curah Hujan
Putusan PN Tipikor Bandung Atas 3 Terdakwa Kasus Korupsi Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi
Warga Gunungguruh Tolak Aktivitas Tambang Ada Situs Prabu Siliwangi
Tanggapan ESDM Jabar Terkait Masalah Perizinan Tambang di Gunungguruh Sukabumi
Masalah Pembukaan Tambang di Gunungguruh Sukabumi Belum Ada Titik Temu
Konflik Pembukaan Tambang di Gunungguruh Sukabumi, Perusahan Tambang Dipertemukan Dengan Warga