Alokasi dan Stok Pupuk Subsidi Bagi Petani Sukabumi Dipastikan Melimpah

Photo Author
- Rabu, 11 September 2024 | 18:34 WIB
Stok Pupuk Subsidi bagi Petani Sukabumi  (Rapik Utama)
Stok Pupuk Subsidi bagi Petani Sukabumi (Rapik Utama)

Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk di seluruh wilayah distribusi, termasuk di Sukabumi, Jawa Barat.

"Kita terus menjaga kehandalan pabrik pupuk di Cikampek sehingga terus bisa menghasilkan pupuk berkualitas untuk petani," kata Muhammad Arif Rahman, VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang kepada awak media.

Seluruh pupuk subsidi tersebut merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan serta diatur dalam Permentan 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Baca Juga: Konsep BUMN Jadi Koperasi dan Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani Nelayan dan Peternak

Ditambahkan Drikarsa, Officer Pendukung Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi petani yang melakukan usaha tani 9 komoditas yakni subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.

“Dari jenis-jenis usaha tani tersebut, ditetapkan bahwa kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar, sesuai dengan ketentuan. Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa diinput pada proses pendaftaran eRDKK pada  saat evaluasi di tahun berjalan," papar Drikarsa.

Baca Juga: Ada Potensi Perkebunan Ganja di Sukabumi,Ternyata Seperti Ini Modus Petani Ganja Kelas Kakap

Lanjut Dia, dengan adanya penambahan alokasi, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, karena selain dapat mengunakan Kartu Tani juga cukup dengan KTP melalui aplikasi i-Pubers.

"Petani dapat langsung mengecek kembali tambahan alokasi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang ditunjuk untuk melayaninya. Penebusannya pun sudah dipermudah. Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup membawa KTP pada saat penebusan," sambung Drikarsa.

Sebagai bentuk optimalisasi digitalisasi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.

Baca Juga: Terungkap! Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Diduga Palsu

"Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga ke tingkat distributor dan kios." pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X