Minimarket di Cibadak Disoal Abaikan Perda Diduga Belum Berizin

Photo Author
- Selasa, 17 September 2024 | 18:24 WIB
Penampakan minimarket di Cibadak yang Disoal  (Rapik Utama )
Penampakan minimarket di Cibadak yang Disoal (Rapik Utama )

"Dari (pihak) Desa bukan rekomendasi atau izin, waktu itu perwakilan pengusaha meminta izin lingkungan, setelah ditandatangani oleh warga kemudian saya tandatangan mengetahui sebagai kepala desa, lalu setelah itu diteruskan ke pak Camat, dan pak Camat baru mengeluarkan surat rekomendasi, jadi kalau izin itu dikeluarkan oleh dinas terkait," jelas Abeng di kantor Desa Sekarwangi.

Lanjut Abeng, dirinya tidak mengetahui jika di wilayah Kecamatan Cibadak sudah tidak lagi ada kuota pembangunan minimarket.

Baca Juga: Anonymous Indonesia Berhasil Bongkar Pemilik Akun Kaskus Fufufafa, Inilah 5 Hacker Terkenal Indonesia di Dunia Peretasan

"Bilamana ada tindakan dari dinas terkait, misalkan betul tidak boleh (beroperasi) saya mengharapkan nanti ada tembusan ke desa agar kami bisa mengetahui," pinta Kades.

Hingga berita ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak minimarket terkait permasalahan ini.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X