Pengenalan Aplikasi Siwaslih Bagi PTPS di Pilkada 2024 Sukabumi

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 21:39 WIB
Pengenalan Aplikasi Siwaslih Bagi PTPS di Pilkada 2024 Sukabumi (Rapik Utama)
Pengenalan Aplikasi Siwaslih Bagi PTPS di Pilkada 2024 Sukabumi (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cikembar menggelar rapat koordinasi teknis (rakornis) pengawasan kepada 138 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Divisi Hukum Pencegahan Partisipatif Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Cikembar, Eman Sulaeman kepada awak media menjelaskan, rakor kali ini membahas teknis dan materi pengawasan yang harus dilaksanakan oleh PTPS di Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

"Sebanyak 138 PTPS di wilayah Cikembar menerima materi terkait teknis pelaksanaan yang disampaikan oleh mantan komisioner KPU. Dengan rakor ini kami berharap rekan-rekan PTPS selanjutnya bisa faham dan mengerti terkait tugas dan fungsi dari PTPS," ungkap Eman, Kamis (14/11).

Baca Juga: Apel Siaga Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bahas Potensi Kerawanan Hingga Pelaporan Pelanggaran

Selain pemantapan materi pengawasan dan potensi kerawanan pengawasan yang harus diawasi oleh PTPS, dalam rakornis setiap peserta dipandu dalam penggunaan aplikasi sistem pengawasan pemilihan (Siwaslih).

Siwaslih merupakan sebuah aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu dengan memanfaatkan teknologi.

Dengan aplikasi Siwaslih ini diharapkan bisa membantu proses Pilkada 2024 lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Tips Pandai Public Speaking Terutama Dalam Memaparkan Presentasi

Aplikasi Siwaslih dirancang untuk memfasilitasi pengawasan yang lebih efisien dan terintegrasi, serta memungkinkan para pengawas di lapangan melaporkan temuan secara real-time sehingga dapat memudahkan proses Pilkada 2024.

"Agenda hari ini dilaksanakan simulasi se-Indonesia baik Pengawas Kelurahan Desa (PKD) maupun PTPS untuk pengujian aplikasi Siwaslih yang dilaksanakan di rumah masing-masing," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X