Atas ketidak jelasan UMSK, GSBI mengaku kehilangan informasi perkembangan atas hal tersebut, padahal lanjut Dadeng, GSBI memiliki basis buruh yang bekerja di jenis usaha unggulan seperti sektor mesin dan elektronik.
"Padahal periode yang dulu selalu ada UMSK jenis sektor makanan minuman, jadi kenapa UMSK tahun 2025 sekarang tidak ada," tukasnya.
Baca Juga: Peran Ajat Sudrajat Kasus Penembakan di Rest Area 45 Tol Jakarta - Merak
"Kami memerlukan penjelasan dari unsur serikat pekerja yang duduk di dewan pengupahan kabupaten kemarin, kenapa menyepakati keputusan tidak adanya usulan kenaikan UMSK," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Menteri Ketenagakerjaan Minta Gubernur Segera Mengumumkan dan Menetapkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024
Apindo Isyaratkan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2024 Tidak Naik Jika...
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Buruh 6,5 Persen di Tahun 2025
Kabar Kenaikan Upah Minimum, Kepala Disnakertrans Ungkap Proses Penentuan UMK 2025 Kabupaten Sukabumi
Upah Buruh Naik Inilah Besaran UMK di 27 Kota Kabupaten Jawa Barat