Salah satu inovasinya adalah Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan pernikahan secara online.
“Dengan Simkah, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor urusan agama untuk proses pendaftaran. Ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan administrasi yang kami terapkan,” tuturnya.
Baca Juga: Pesona Leuwi Korsi Destinasi Hits yang Wajib Dikunjungi di Jawa Barat
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan, meski pelaksanaan akad nikah tetap harus mematuhi aturan yang ada.
Artikel Terkait
Pesona Leuwi Korsi Destinasi Hits yang Wajib Dikunjungi di Jawa Barat
Carita Alam Pangalengan, Suguhkan 14 Kolam Air Panas dengan View Terbaik
Banjir Bandang di Morowali Utara Sulteng 1 Warga Tewas 3 Luka-luka
Ini Alasan Kenapa Harus Kunjungi Wisata Gratis Instagramable Kawah Darajat Garut
RSUD R Syamsudin SH Sosialisasikan Permenkes Yang Mengatur Kriteria Pasien IGD Yang Dicover BPJS Kesehatan
Baby Bump Jadi Prioritas, Mahalini Raharja Vakum dari Panggung
5 Drakor Yoo Yeon Seok, Obat Rindu Tamatnya Drama When The Phone Rings
5 Cara Kreatif Melestarikan Seni Tradisional di Era Modern
Asal Usul Wayang Kulit, Kesenian Tradisional yang Tak Lekang Oleh Waktu
Jangan Jadi Korban! Begini Cara Menghindari Serangan Siber