"Kami memastikan hak-hak mereka terlindungi, baik itu mantan istri maupun anak-anaknya," tambahnya.
Mendagri Tito Karnavian Turun Tangan
Isu ini juga menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Mendagri menyatakan akan melakukan klarifikasi langsung terkait Pergub tersebut saat kunjungannya ke Balai Kota Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
Baca Juga: Sandy Permana Dibunuh Nanang 'Gimbal', Motif Dendam dan Tatapan Sinis Jadi Pemicu
"Saya akan ke DKI Senin nanti, sekitar pukul 15.00 atau 15.30. Selain membahas soal persetujuan bangunan gedung, saya juga ingin menanyakan lebih detail tentang aturan ini," ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
Ketika ditanya apakah Pergub ini diterbitkan untuk mencegah praktik nikah siri di kalangan ASN, Tito mengaku belum membaca detail isi peraturan tersebut.
Baca Juga: Level Up Bahasa Korea-mu dengan 3 Tips Ampuh Ini!
"Saya belum bisa memberi komentar pasti. Saya akan pelajari dulu regulasinya dan bertanya langsung ke Pj Gubernur," ungkap Tito.
Artikel Terkait
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Wisata Kampung Blekok
Bebas dari Belenggu! 3 Tips Tidak Bergantung pada Orang Lain Ala Timothy Ronald
5 Workout Singkat yang Bikin Kamu Segar Bugar Seharian
3 Kesalahan Umum Membangun Karakter Dalam Dunia Akting yang Harus Dihindari
Kreatif Tanpa Batas, Ini 5 Cara Melukis di Kanvas dengan Cat Akrilik
5 Tema Lukisan yang Akan Mengubah Caramu Melihat Dunia
Modus Kenalan dan Rayuan di Medsos, Motor Milik Perempuan di Sagaranten Sukabumi Dibawa Kabur Pria Asal Bogor
Tindak Lanjut Ribuan Rumah Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabumi
Masalah Susah Punya Anak, Klinik Fertilitas RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Solusinya
Ribuan Remaja Putri di Karawang Anemia, Seblak dan Jajanan Rendah Gizi Jadi Penyebab