Perubahan Nama Jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengonfirmasi bahwa sistem baru PPDB akan diberi nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sistem PPDB sekarang akan berubah menjadi SPMB, dengan fokus utama pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah," jelasnya dalam acara resmi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Mengulik Sejarah Singkat Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Biyanto menegaskan, SPMB akan dirancang untuk mengatasi permasalahan yang sering muncul dalam sistem zonasi, seperti manipulasi alamat.
"Dulu sering ada kasus tiba-tiba muncul KK baru untuk memenuhi syarat zonasi. Nah, ini yang kita antisipasi," jelasnya.
Artikel Terkait
Potret Buruk Pendidikan Sukabumi Guru Honorer Sepanjang Masa Selesai Tanpa Uang Pensiun
Konsep Pendidikan yang Akan Ditawarkan Prabowo Gibran Untuk Mencapai Indonesia Emas 2045
Strategi KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi Jawa Barat Wujudkan Sekolah Bersinar Zero Bully dan Pelecehan
Program BRI Peduli Ini Sekolahku Dorong Kualitas Pendidikan dan SDM Unggul Masyarakat Riau
Universitas Muhammadiyah Sukabumi Bersama PWI Sukabumi Perkuat Sinergi untuk Pendidikan dan Pengabdian
Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Bansos, Subsidi Listrik, hingga Pendidikan
Mengenal Lebih Jauh Dewi Sartika, Pelopor Pendidikan Perempuan di Jawa Barat
Zonasi dan Ujian Pendidikan Dasar Dihapus, Mendikdasmen Bocorkan Sistem Baru Pendidikan