Tangkapan layar surat tersebut pertama kali beredar di media sosial melalui akun X @emerson_yu** pada Sabtu (1/2/2025).
Surat itu ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang mengungkapkan bahwa pemerasan terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari permintaan uang secara paksa hingga ancaman penahanan jika tidak memberikan "uang pelicin".
Dalam surat tersebut, Kedubes China menekankan bahwa jumlah kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Mengenal Acil Bimbo, Kakek Adhisty Zara yang Dirumorkan Meningal Dunia
"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi, karena banyak WN China yang tidak melaporkan kejadian serupa akibat jadwal perjalanan yang padat atau takut akan tindakan balasan," bunyi surat tersebut.
Selain pemerasan dalam bentuk uang, beberapa korban juga melaporkan bahwa mereka dipersulit dalam proses keimigrasian, bahkan ada yang mengalami penahanan sementara di area pemeriksaan bandara.
Baca Juga: Berniat Bekerja di Luar Negeri Simak Dulu Hal-Hal Berikut Ini
Usulan Kedubes China untuk Mencegah Pungli di Bandara
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan beberapa rekomendasi kepada pihak imigrasi Indonesia, di antaranya:
Memasang tanda peringatan bertuliskan "Dilarang memberi tip" dan "Tolong laporkan jika ada pemerasan" dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, dan China, di setiap pos pemeriksaan bandara.
Memastikan bahwa petugas imigrasi tidak memberikan perlakuan diskriminatif terhadap wisatawan asing.
Baca Juga: Jelajahi Wisata Dunia dalam Satu Hari? MiniMania Lembang Juaranya
Mengeluarkan surat edaran kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan mereka untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi sebagai "uang pelicin".
Kedubes China juga berharap agar Pemerintah Indonesia dapat meningkatkan pengawasan terhadap petugas bandara guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
Baca Juga: Masak Mudah Hari Ini : Resep Nagasari Paling Enak, Wajib Coba di Rumah
Dengan langkah cepat yang diambil Kemenimpas, diharapkan praktik pungli dan pemerasan di imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dapat diberantas secara menyeluruh, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan imigrasi dapat kembali pulih.
Artikel Terkait
Cari Spot Foto Berayun di Atas Air? Telaga Biru Cicerem Jawabannya
Tak Hanya Berpuasa, Ini 3 Amalan di Bulan Syaban yang Sunnah Dilakukan
Sinetron Cinta Yasmin Sukses Pikat Penonton, Ini Deretan Pemerannya
Asal-usul Unik Cemilan Rengginang dan Resep Membuatnya
Masak Mudah Hari Ini : Resep Membuat Tumis Pare yang Lezat dan Sehat Tanpa Rasa Pahit
Kubu Raya Kalimantan Barat Kawasan Langganan Banjir BNPB Akan Lakukan Kajian Komprehensif
Aturan Baru Penerimaan Siswa Baru SPMB 2025: Sistem Rayon Antar Provinsi, Cek Kuota dan Jalurnya di Sini!
Rupiah Menguat Rp 8.170,65 per US$1 di Google Ternyata Ini Faktanya
BI dan Google Pastikan Ada Kekeliruan Penguatan Rupiah Terhadap Dolar Hingga Rp 8.170,65
Papua Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,3 Akibat Aktivitas Deformasi Batuan Kerak Bumi Zona Graben Aru