Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi badan hukum.
Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pemilik usaha.
Baca Juga: BLT BBM 600 Ribu, Cek Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Mendapatkannya
Dokumen Keuangan:
-
Bukti saldo rekening atau rekening koran 3 bulan terakhir.
-
Surat referensi bank.
Calon pangkalan juga harus menyiapkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesanggupan mematuhi regulasi pemerintah dan kebijakan Pertamina.
Baca Juga: Cara Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah, Ini Syarat dan Prosesnya
Modal Awal dan Keuntungan Menjadi Pangkalan
Bisnis pangkalan elpiji menawarkan potensi keuntungan yang menarik. Sebagai contoh, seorang pemilik pangkalan dengan kuota distribusi 800 tabung per bulan mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan jual elpiji.
-
Harga beli elpiji: Rp14.500/tabung
-
Harga jual ke konsumen: Rp18.000/tabung
-
Keuntungan per tabung: Rp3.500
Artikel Terkait
Intip Pesona Sanghyang Kenit Aliran Sungai Citarum Purba dari Bandung Barat
Sungai Cikahuripan, Destinasi Eksotis di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
Gempa Terkini Pangandaran, BMKG : Jenis Gempabumi Dangkal Akibat Aktivitas Sesar Aktif Dasar Laut
Pemindahan ASN ke IKN Mundur Tanpa Kepastian, Ini Alasan Pemerintah Menundanya
Gegerkan Publik! Bianca Censori Pamer Pakai Gaun Tembus Pandang di Grammy
Tak Perlu BPJS! Begini Cara Mendapatkan Skrining Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun
Minibus Elf Berplat Nomor Merah Terbalik di Jalan Letter S Cikidang
Fenomena Nama Unik di Indonesia, Dari Covid Hidayat Hingga Benteng Republika
Mobil Rombongan Universitas Suryakancana Cianjur Kecelakaan di Letter S Cikidang 11 Korban Dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu
Ratusan Sopir Elf Pajampangan Demo Dishub Kabupaten Sukabumi Ini Masalahnya!