Elpiji Langka Beli Gas Subsidi 3 Kg Harus Antre Lansia di Tangsel Meninggal Dunia Diduga Usai Mengantre

Photo Author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 11:38 WIB
Antrean pembelian gas subsidi (Rudi Imelda)
Antrean pembelian gas subsidi (Rudi Imelda)

Hal senada diungkap Rohaya, Yonih sempat terlihat membawa dua tabung gas melon kosong menuju agen.

"Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantri gas, dia bawa tabung gas dua masih kosong, tapi disuruh pulang lagi suruh pakai KTP," kata Rohaya.

Baca Juga: Dilarang Jual Eceran! Begini Cara Daftar Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg

"Korban kembali ke rumah untuk menyelesaikan urusan, termasuk membayar sayuran yang dibeli. Tak lama kemudian, korban berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas." jelasnya.

Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

Sejumlah wilayah di Indonesia merasakan gas elpiji 3 kilogram yang langka di pasaran. Lantas apa penyebab gas elpiji 3 kg langka?

Diketahui per 1 Februari 2025 pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg .

Baca Juga: Mobil Pengangkut Gas Elpiji 3 Kg Masuk Jurang di Ruas Jalan Palabuhanratu Cikidang

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025) lalu.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: 3 Pelaku Spesialis Pencurian Gas Elpiji Ditangkap di Kediri

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," katanya.

lanjut Yuliot, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sehingga proses pendaftaran bisa dilakukan lebih mudah. Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X