TatarMedia.ID – Polemik distribusi gas LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Tak hanya itu, harga gas melon di pasaran sering kali melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, akibat permainan pihak-pihak tertentu.
Fakta ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Riau.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Gas LPG Oplosan di Sukabumi Kerugian Negara Mencapai Rp 2 Miliar
Bahlil mendapati harga LPG 3 kg jauh lebih tinggi dari harga yang seharusnya.
Rencana Pembentukan Badan Pengawas LPG 3 Kg
Menyikapi kondisi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana membentuk badan pengawas khusus untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai regulasi pemerintah.
“Harus ada lembaga yang mengawasi LPG subsidi ini,” ujar Bahlil setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg
Menurutnya, badan ini bisa berbentuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau lembaga ad-hoc yang ditugaskan khusus menangani pengawasan gas LPG bersubsidi.
Bahlil menegaskan, pengawasan diperlukan untuk mencegah pemborosan anggaran dan penyimpangan subsidi.
“Subsidi harus tepat sasaran, karena ini untuk rakyat. Harganya harus sesuai, volumenya harus pas, dan tidak boleh ada penyalahgunaan,” tegasnya.
Saat ini, ia masih merumuskan mekanisme yang paling cocok agar kebijakan ini efektif dalam mencegah kebocoran subsidi.
Baca Juga: IKN Tetap Dibangun Meski Anggaran Diblokir, Ini Kata Jokowi dan Otorita IKN
BPH Migas Tidak Punya Kewenangan Mengawasi LPG 3 Kg
Meski selama ini ada BPH Migas, lembaga tersebut ternyata tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi distribusi gas LPG 3 kg.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam rapat di DPR pada Senin (10/2/2025).
Artikel Terkait
Galeri Seni di Bandung? Lawangwangi Creative Space Tempat Terbaiknya
Gegara Satukan Kasur, Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda 1 Juta
Makna Simbol di Balik Pakaian Merah Saat Perayaan Cap Go Meh
Dinikahi Tommy Soeharto, Ini Profil Ida Iasha Sang Artis Lawas
Resep Risol Mayo, Camilan Lezat yang Mudah Dibuat di Rumah
2 ASN Pemkab Sukabumi Terjerat Kasus Korupsi, Seperti Ini Regulasi Status Kepegawaian Kedua Tersangka
6 Wartawan Bodong Ditangkap Polisi Peras Tamu Setelah Check-in di Hotel
Bangunan Ruko di Agrabinta Cianjur Terbakar Seluruh Barang Ludes
La Fresa Farm, Tempat Wisata Petik Strawberry Sepuasnya di Lembang
IKN Tetap Dibangun Meski Anggaran Diblokir, Ini Kata Jokowi dan Otorita IKN