TatarMedia.ID - Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) kini menghadapi ketidakpastian terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) setelah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjelang Idulfitri.
Keputusan ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, yang mendesak agar hak pekerja dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Usai Terbongkar Rugikan Warga, Dirut Pertamina Akhirnya Minta Maaf
Nasib THR Karyawan yang Terkena PHK
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, menyoroti aturan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.6 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 3, yang menyatakan bahwa pekerja yang hubungan kerjanya berakhir lebih dari 30 hari sebelum hari raya tidak berhak atas THR.
Hal ini berpotensi membuat para pekerja Sritex yang terkena PHK tidak mendapatkan hak tersebut.
Baca Juga: Banjir Melanda Sejumlah Wilayah Bogor Satu Korban Hilang Terseret Arus
"Pekerja yang terkena PHK kemungkinan besar tidak akan menerima THR, kecuali ada kebijakan khusus dari perusahaan atau intervensi pemerintah," kata Nihayatul dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
PT Sritex menghentikan operasionalnya pada Sabtu (1/3/2025) sebagai bagian dari proses penyelesaian kasus kepailitan. Imbasnya, sekitar 12.000 karyawan harus kehilangan pekerjaan. Nihayatul mendesak pemerintah untuk memastikan hak pekerja tetap dipenuhi.
"Dalam banyak kasus kebangkrutan, hak-hak pekerja sering kali diabaikan. Jangan sampai ini terjadi pada ribuan karyawan Sritex," tambahnya.
Baca Juga: Hubungi Istri Usai Pendakian Carstensz, Fiersa Besari Dipastikan Selamat
DPR RI Kawal Hak Pekerja
Komisi IX DPR RI memastikan bahwa mereka akan mengawasi proses PHK agar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Nihayatul menegaskan bahwa Sritex harus transparan dalam memberikan alasan penghentian operasional dan memastikan hak-hak pekerja tidak diabaikan.
Baca Juga: Pria di Sukabumi Tertabrak KA Pangrango Relasi Sukabumi - Bogor
"Kami akan memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak mereka, termasuk pesangon, jaminan sosial, dan kompensasi lainnya," katanya.
Artikel Terkait
Keutamaan Sholat Tarawih di Bulan Ramadan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Masak Mudah Hari Ini: Resep Membuat Sop Buah, Takjil Primadona Bulan Ramadan
Jadi Sorotan! Ariana Grande Pakai Gaun Bertabur 190.000 Kristal di Oscars 2025
Smartphone Lain Ketar-Ketir, Xiaomi 15 Series Dibekali Kemera Leica
Borong 5 Piala Oscars, Sutradara Anora Berterimakasih Pada Komunitas Pekerja Seks
Usai Terbongkar Rugikan Warga, Dirut Pertamina Akhirnya Minta Maaf
Raih Piala Oscars 2025 Sebagai Aktor Pendukung Terbanyak, Ini Jejak Karier Kieran Culkin
Banjir Melanda Sejumlah Wilayah Bogor Satu Korban Hilang Terseret Arus
Bupati Baru Asep Japar Tekankan ASN Kompak dan Siapkan Dokumen Pemeriksaan BPK
Hari Pendengaran Sedunia, Inilah Fakta dan Larangan Dalam Menjaga Kesehatan Telinga dan Pendengaran