Jika Terbukti Ijazah Jokowi Palsu Apakah Kebijakan Saat Menjabat Batal? Ini Penjelasan Mahfud MD Pakar Hukum Tata Negara

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 19:20 WIB
Jika Terbukti Ijazah Jokowi Palsu Apakah Kebijakan Saat Menjabat Batal? Ini Penjelasan Mahfud MD
Jika Terbukti Ijazah Jokowi Palsu Apakah Kebijakan Saat Menjabat Batal? Ini Penjelasan Mahfud MD

Lebih lanjut, Mahfud mengaitkan situasi ini dengan sejarah perjuangan Presiden Soekarno, yang mengambil langkah revolusioner melawan pemerintahan kolonial Belanda, meski secara formal saat itu Indonesia masih menjadi bagian dari Kerajaan Belanda berdasarkan konstitusi mereka yang diakui PBB.

"Tapi Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ucap Mahfud.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Diduga Palsu, Pihak UGM Angkat Bicara

Pernyataan ini mempertegas bahwa legitimasi kekuasaan juga sangat ditentukan oleh dukungan rakyat dan hasil pemilihan umum yang sah, bukan hanya pada aspek administratif semata.

Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa semua kebijakan dan keputusan negara selama masa kepemimpinan Jokowi tetap sah menurut hukum, meskipun seandainya—jika pun
benar—ada polemik soal dokumen pribadinya.

Baca Juga: Ada Apa Menteri Prabowo Berbondong Bondong Datangi Jokowi, Mardani Ali Sera : Tidak Boleh Ada Matahari Kembar

Hal ini penting untuk menjaga stabilitas hukum dan kredibilitas pemerintahan di mata internasional.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X