Lebih lanjut, Mahfud mengaitkan situasi ini dengan sejarah perjuangan Presiden Soekarno, yang mengambil langkah revolusioner melawan pemerintahan kolonial Belanda, meski secara formal saat itu Indonesia masih menjadi bagian dari Kerajaan Belanda berdasarkan konstitusi mereka yang diakui PBB.
"Tapi Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ucap Mahfud.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Diduga Palsu, Pihak UGM Angkat Bicara
Pernyataan ini mempertegas bahwa legitimasi kekuasaan juga sangat ditentukan oleh dukungan rakyat dan hasil pemilihan umum yang sah, bukan hanya pada aspek administratif semata.
Dengan demikian, Mahfud MD menekankan bahwa semua kebijakan dan keputusan negara selama masa kepemimpinan Jokowi tetap sah menurut hukum, meskipun seandainya—jika pun
benar—ada polemik soal dokumen pribadinya.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas hukum dan kredibilitas pemerintahan di mata internasional.(*)
Artikel Terkait
Diduga Palsu! Dr Tifa Tantang Rektor UGM Tunjukan Bukti Keaslian Ijazah Jokowi
Titiek Puspa Tutup Usia: Prabowo dan Jokowi Sampaikan Duka Lewat Karangan Bunga
Ada Apa Menteri Prabowo Berbondong Bondong Datangi Jokowi, Mardani Ali Sera : Tidak Boleh Ada Matahari Kembar
Jokowi Pamerkan Ijazah dari SD Sampai Kuliah, Jawab Sindiran Soal Foto dan Kacamata
Polemik Ijazah Jokowi, Mahfud MD : UGM Tidak Perlu Terlibat di Urusan Itu