Dua tersangka lainnya yang ikut terjerat dalam perkara ini adalah TEN, selaku Kepala Program Studi Anestesiologi FK Undip Semarang, serta SM yang menjabat sebagai Kepala Staf Medis di program studi yang sama.
Menurut Kombes Dwi, berkas perkara ketiganya telah diajukan ke pihak kejaksaan untuk ditelaah lebih lanjut.
Baca Juga: Mahasiswi UGM yang Hilang Saat Mudik Ditemukan Meninggal Dunia di Parit
"Berkas sempat kami limpahkan, tapi kemudian dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa," jelas Dwi.
Hingga saat ini, ketiga tersangka belum ditahan karena dinilai bersikap kooperatif selama menjalani proses penyidikan.(*)
Artikel Terkait
5.000 Langkah Per Hari Menuju Tubuh Ideal, Tips Diet Ampuh dari Dokter Tirta
Terungkap! Dokter Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Memiliki Fantasi Menyimpang
Mahasiswi UGM yang Hilang Saat Mudik Ditemukan Meninggal Dunia di Parit
Dokter Kandungan yang Raba-raba Dada Pasien Diamankan Polisi
Temuan Baru! Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Ratusan, Bumil Usia Ini Sasarannya