"Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut," beber Samian.
"Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya," sambungnya.
Baca Juga: 6 Wartawan Bodong Ditangkap Polisi Peras Tamu Setelah Check-in di Hotel
Samian juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
6 Wartawan Bodong Ditangkap Polisi Peras Tamu Setelah Check-in di Hotel
Reka Adegan Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Kekasihnya Jumran Oknum Anggota TNI AL
Parah! Oknum Guru PJOK di Lumajang Video Call Asusila Bocah SD
Setelah Kasus Rudapaksa dan Pelecehan Oleh Oknum Dokter Kini Viral Kasus Dugaan Pelecehan di Malang
Kasus Suap Berbuntut Panjang, Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang