Polres Sukabumi Amankan 2 Pria Ngaku-ngaku Wartawan Ujungnya Peras Warga

Photo Author
- Selasa, 13 Mei 2025 | 17:11 WIB
Uang kertas seratus ribu (Photo by Ahsanjaya/pexel)
Uang kertas seratus ribu (Photo by Ahsanjaya/pexel)

"Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut," beber Samian.

"Segera laporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya," sambungnya.

Baca Juga: 6 Wartawan Bodong Ditangkap Polisi Peras Tamu Setelah Check-in di Hotel

Samian juga menegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme untuk menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Sukabumi dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku." pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X