Pola Kerja ASN Resmi Diubah, Fleksibel Lokasi Waktu Kerja dan Bisa WFA

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 20:13 WIB
Ilustrasi dari Kemenpanrb
Ilustrasi dari Kemenpanrb

Beberapa kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah bahkan telah mengajukan usulan penerapan WFA sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran.

“Penyesuaian pola kerja kedinasan ini tidak boleh mengorbankan mutu pelayanan kepada masyarakat. Justru kita dorong agar lebih adaptif dan efisien,” ujar Rini dalam pernyataannya pada Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Setelah 14 Tahun, Yolla Yuliana Kini Putuskan Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia

Rini juga menegaskan, pelaksanaan skema kerja fleksibel di lingkungan instansinya akan tetap menjamin pelayanan yang optimal kepada publik serta selaras dengan semangat penghematan yang dituangkan dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X