Reaksi keras akan dilakukan buruh, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Nendar memastikan jika ketetapan dan keputusan Upah Minimun Kabupaten Sukabumi tahun 2024 belum final.
"Tapi jangan lupa, ini kami anggap belum selesai sehingga tidak menutup kemungkinan buruh Sukabumi akan kembali bergerak dalam waktu dekat dengan kekecewaan serta kemarahannya." tegasnya.
"Kikes sendiri sedang melakukan konsolidasi di akar rumput untuk menentukan sikap. Kami juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam situasi ini, dan tidak menjadi penonton masyarakat buruh yang akan menyongsong tahun kesengsaraan." pungkasnya.(*)