Mereka adalah Arwan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Anwar Mutadlo Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Bahkan kata Aditya dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Dinas lain untuk dimintai keterangan.
"Kemungkinan minggu depan akan kami panggil kepala dinas lain," tegasnya.
Baca Juga: Sah! Inilah UMK 2024 di 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat
Informasi terhimpun, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengendus dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian mobil APV GX dan Luxio dalam program pengadaan mobil Siaga Desa ini.
Harga yang ditetapkan untuk pembelian secara off the road mobil jenis APV sesuai faktur pembelian sebesar Rp 114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp 242 juta.
Sehingga ada selisih harga sebesar Rp 128 juta yang diduga digunakan untuk mengurus surat menyurat dari pengadaan mobil tersebut.(*)