nasional

Gunung Marapi Sumbar Berkarakter Sama Dengan Gunung Merapi Jateng

Sabtu, 9 Desember 2023 | 23:18 WIB
Foto : Hujan air bercampur abu vulkanik terjadi di wilayah desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali pada Jumat (8/12). (BPBD Kabupaten Boyolali) (TatarMedia.ID - BPBD Boyolali )

"Kedua gunung ini meskipun terletak di dua pulau berbeda, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Merapi di Jawa Tengah namun keduanya memiliki aktivitas vulkanik yang aktif." Jelas Muhari.

Gunung Marapi ditetapkan status level II atau Waspada sejak 3 Agustus 2011 sedangkan Gunung Merapi naik statusnya pada level III atau Siaga sejak 5 November 2020.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Semburkan Abu Vulkanik Ketinggian 1200 Meter

"Kejadian erupsi freatik secara tiba-tiba di Gunung Marapi pada Minggu (3/12) lalu menewaskan 23 orang pendaki," ungkap Muhari.

Gunung Marapi sudah ditetapkan statusnya menjadi level II atau ‘Waspada’ oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dengan rekomendasi masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam lingkup 3 kilometer dari kawah puncak.

Baca Juga: 28 kali Gempa Swarm di Bogor Akibat Aktivitas Volcanic Tektonik

"Petaka yang terjadi di Gunung Marapi ini diharapkan menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, taman nasional, pengelola wisata, termasuk masyarakat terutama yang ingin melakukan aktivitas pendakian. Aktivitas vulkanik di pegunungan dapat dipantau oleh teknologi namun tidak ada alat ataupun manusia yang mampu memastikan kapan gunung-gunung api akan erupsi secara pasti." Tegas Muhari.

Kejadian erupsi dan awan panas guguran Gunung Marapi mengingatkan pentingnya keseriusan dalam upaya mitigasi kebencanaan gunung api yang harus dilakukan oleh semua pihak.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Wonosobo Pasutri Meninggal Dunia Diterjang Longsor

Menilik status gunung api yang dirilis oleh PVMBG per Sabtu (9/12) tercatat 18 gunung berstatus level II Waspada dan tiga gunung berada pada level III Siaga antara lain Gunung Anak Krakatau, Gunung Merapi, dan Gunung Semeru.

"Pada gunung-gunung tersebut, SOP kawasan rawan bencana harus diperhatikan. Segala aktivitas warga dan pendaki pada radius minimal tiga kilometer dari puncak untuk gunung api dengan status Level II harus ditiadakan guna menghindari korban jiwa. Papan informasi dan batas-batas fisik yang jelas tentang batas area yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan untuk dimasuki harus ada dan terlihat jelas agar bisa diketahui oleh para pendaki." Tegasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB