nasional

PT SSP Tuding Ada Aktivitas Tambang Pasir Besi Ilegal di Tegalbuleud Sukabumi

Sabtu, 16 Desember 2023 | 00:16 WIB
Aktivitas tambang pasir besi di Tegalbuleud Sukabumi (Istimewa)

Ramdan juga mengaku sebelum pelaksanaan aktivitas tambang pasir besi, Muspika, Polsek, Koramil dan Pemerintah Desa sempat melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

"Kami merasa tidak memiliki pasir besi, jadi silahkan saja itu urusan yang diatas. Cuma Muspika ingatkan agar ada (uang) kompensasi untuk lingkungan, (untuk) masalah ijin atau kerjasama kami tidak tahu," jelas Ramdan.

Baca Juga: Ratusan Rumah Rusak! Penyebab Gempa Bumi Kamis 14 Desember Diungkap Kepala Pusat Volkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi

Masih kata Kades uang kompensasi bagi masyarakat itu dikelola oleh forum masyarakat desa.

"Jadi kita (pemdes) tidak buat surat perjanjian, itu kebijakan dari orang-orang perusahaan yaitu Rp 12.500 per ton," sambung Dia.

Lebih jauh menurut Kades, aktivitas penarikan pasir besi di wilayahnya telah berjalan kurang lebih sekitar 3 hari.

Baca Juga: Gempa Kembali Guncang Sukabumi Sudah 63 Kali Dalam Sepekan Ini

"Pihak perusahaan (telah) kirimkan sekitar 10 dump truck. putera daerah menghitung mobilisasi keluar masuk kendaraan sebagai bahan laporan untuk kompensasi," tukasnya.

"Bilamana terjadi permasalahan, silahkan saja itu bukan kewenangan pihak kami," pungkas Ramdan.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB