TatarMedia.ID - Perwakilan PT Sumber Suryadaya Prima (SSP) Endang Taufiqrohman menyoal pengambilan pasir besi di kawasan Desa/Kecamatan Tegalbuleud, kabupaten Sukabumi, Jawa barat.
Menurut Endang Taufiqrohman, di lokasi tambang pasir besi dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dimiliki PT SSP, belakangan ini telah dilakukan pengambilan material pasir oleh pihak lain tanpa seizin pemegang IUP.
Endang menilai penambangan yang saat ini dilakukan oleh pihak lain selain pemegang IUP operasi adalah ilegal.
Baca Juga: Nyaris 2 Ribu Warga di Bogor dan Sukabumi Terdampak Gempa Kamis Kemarin
"Bahwa penarikan pasir besi sekarang oleh oknum itu ilegal sebab tidak jelas surat keterangan asal barang (SKAB). Selain itu Izin usaha pertambangan (IUP) adalah milik PT Sumber Suryadaya Prima," ungkap Endang, Kamis (14/12).
"Jadi dulu diproduksi oleh perusahaan daerah aneka tambang dan energi (PD-ATE) disitu ada penyertaan APBD untuk biaya produksi oleh PD-ATE," sambung Dia.
Dengan adanya aktivitas pertambangan yang dinilai ilegal ini, Endang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bergerak menyikapi permasalahan ini.
Baca Juga: Kendaraan Diduga Ditarik Debt Collector Korban Lapor Polres Sukabumi Kota
"Jangan didiamkan. Termasuk pemerintah kabupaten Sukabumi serta komisi I DPRD kabupaten Sukabumi jangan didiamkan untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas, maka mohon ke seluruh pihak dapat menyikapinya," tegas Endang.
Lebih jauh Endang menyayangkan sikap APH yang seolah tutup mata saat ada pergerakan atau pengangkutan pasir besi ilegal dari kawasan ini.
"Menurut informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, angkutan pasir besi dibawa ke Bayah Banten melalui darat, dalam satu hari itu kurang lebih 8 truk berkapasitas 10-12 ton /truck," ungkap Pria yang akrab disapa Endang Habib.
Baca Juga: Insiden Kereta Cepat Whoosh Tertemper Daihatsu Sigra di Bandung Korban Meninggal Dunia Bertambah
Dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Camat Tegalbuled, Supendi meminta awak media untuk menghubungi langsung Kepala Desa lokasi tambang pasir besi ini berada.
Sementara itu Kepala desa Tegalbuled, Ramdan Arif Firmansyah, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya aktivitas penarikan pasir besi di wilayahnya.
Artikel Terkait
Pemilik Tambang Pasir Ilegal di Warungkiara Tertimbun Tebing Saat Bekerja
Diyakini Banyak Situs Cagar Budaya Masyarakat Cikembar Tolak Tambang Peridotit di Gunung Kate
Bejad 3 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur di Sukabumi
Diduga Andri Setiawan Pejabat Kota Sukabumi Resmi Ditahan Polisi Kasus Penipuan Proyek Pemkot
Polres Sukabumi Dukung Legalisasi Tambang Rakyat Agar Tidak Liar dan Rusak Lingkungan