TatarMedia.ID - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, tunjukkan dukungannya terhadap legalisasi pertambangan liar di Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi hadiri rapat koordinasi tingkat Eselon satu dengan pembahasan penataan pertambangan rakyat di Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023) kemarin.
Rapat koordinasi ini dihadiri Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Wakil Bupati Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Pertambangan Rakyat, Pengurus Koperasi Pertambangan Rakyat dan perwakilan tokoh masyarakat Sukabumi.
Baca Juga: 3 Polisi Dipecat 10 Anggota Polres Sukabumi Dapat Reward
Maruly Pardede menyampaikan bahwa kehadiran dalam rapat tersebut adalah untuk mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat di Kabupaten Sukabumi.
Dalam rakor ini Kapolres Sukabumi menegaskan, diperlukan penjelasan dan sosialisasi tepat terkait regulasi kepada masyarakat tambang.
"Penting adanya sosialisasi regulasi yang efektif kepada masyarakat wilayah tambang oleh pihak terkait baik pusat maupun daerah. Harapannya masyarakat mendapat kemudahan dalam proses pengurusan perizinan penambangan secara hukum, dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum bagi oknum penambang ilegal," ungkap Maruly Pardede dalam keterangan persnya, Kamis (14/12).
Baca Juga: Oknum PNS Aktif Terlibat Penipuan Gadget Senilai 2 M TKP Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi
Kapolres Sukabumi juga mengulas instansi terkait mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam proses perizinan tambang.
"Bupati Sukabumi perlu merealisasikan pengajuan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat mengurangi para penambang ilegal yang merugikan lingkungan dan keamanan," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Sukabumi ajak pihak pihak terkait, Pemprov Jawa Barat, Kementerian ESDM, dan BKPM, untuk proaktif dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat mempercepat proses perizinan tambang di wilayahnya.
Baca Juga: Gak Pede Pakai Baju Warna Putih Karena Terlihat Kucel dan Lusuh Inilah Solusinya
Maruly juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan aspirasi masyarakat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan besar yang bergerak di sektor pertambangan.
Artikel Terkait
Diduga Andri Setiawan Pejabat Kota Sukabumi Resmi Ditahan Polisi Kasus Penipuan Proyek Pemkot
Aksi Berjilid Warga Tolak Eksplorasi Pertambangan di Gunung Kate Cikembar Sukabumi
3 Polisi Dipecat 10 Anggota Polres Sukabumi Dapat Reward
Jokowi Bagikan Bantuan Stimulan Petani Gagal Panen di Jawa Tengah
Cemburu Pacar Digoda Adik Kelas Duel Anak SMK di Sukabumi Berujung Kepala Bocor