Menanggapi hal tersebut, Endang menyebut PGRI Kabupaten Sukabumi telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan data PGRI jika usulan yang telah dilakukan Pemkab Sukabumi telah sesuai ketentuan.
"Kita sebetulnya sudah berkoordinasi, cuma memang kita tidak open bar. Kita tetap memantau dinas pendidikan terkait usulan (PPPK).
Baca Juga: Solusi Hadapi Isu Keuangan dan Ketenagakerjaan Sukabumi Bersama Ayep Zaki
"Jadi yang saya tangkap saat ini sebenarnya sudah melewati lebih dari 31 persen untuk pengalokasian. Tapi tentunya pengalokasian (PPPK) tidak hanya tertumpu di daerah," jelasnya lagi.
Endang memastikan jika PGRI sebagai organisasi yang yang menaungi seluruh Guru bahkan Tenaga Pendidik honorer tentunya akan senantiasa mendengar aspirasi dan keluhan Guru.
Baca Juga: Nasib PPPK Guru Honorer di Bawah Naungan Kemenag Kabupaten Sukabumi
Endang mengajak Guru Honorer untuk tetap melaksanakan tugas mengajar dan menyerahkan permasalahan PPPK ini kepada Aparatur berwenang.
"Kami mengajak Guru Honorer tetap menjalankan tugas karena ini kan sedang berproses. Jadi saya berharap tetap laksanakan tugas," tutur Endang.
Baca Juga: Potret Buruk Pendidikan Sukabumi Guru Honorer Sepanjang Masa Selesai Tanpa Uang Pensiun
Harapan besar kata Endang, aspirasi Guru Honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK.
"PGRI sih inginnya semua (diakomodir) karena kita tahu di lapangan banyak guru yang kurang, tapi tetap intinya tetap di regulasi, kita tidak bisa juga memaksakan kehendak, aspirasi tetap tersampaikan dan inginnya semua terpenuhi," pungkas Endang Sumitra.(*)