Apabila telah terjadi kesepakatan penggantian lahan bersama pihak pengembang perumahan tahapan selanjutnya adalah pembangunan kembali rumah warga terdampak yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Jelang Pemilu Harga Beras Melonjak Naik 30 Persen, Makan Diatur 1 Kali Sehari
"Nanti kalau tanah sudah deal dengan pengembang maka kami akan mengajukan ke Pemerintah untuk pembangunan rumahnya," terang Abeng Baenuri.(*)