nasional

Siap-siap Warga Ciemas Sukabumi Dapat Tanah Gratis 471 HA Program Pertama di Jabar dan Banten

Senin, 8 Juli 2024 | 22:40 WIB
Rapat GTRA pembahasan redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan blok Cikepuh, wilayah desa Mekarsakti, kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi (Rapik Utama)

"Jadi warga mendapat 2 keuntungan yaitu selain tanah mereka juga mendapatkan legalisasinya secara gratis,"  jelas Andrian.

Ditambahkan Andrian, dari total luas 471 hektare nantinya akan diserahkan kepada 1000 keluarga atau 1000 bidang termasuk fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum).

Baca Juga: Mayat di Kebun Singkong Cibadak Teridentifikasi Jenazah Akan Kembali Digali Dari Kubur

"Utuk luas setiap bidangnya bervariasi, karena sementara masih tertahan oleh beberapa warga penggarap yang memiliki luasan lebih 2 hektare, maka tadi sudah dibahas dalam rakor agar segalanya bisa disosialisasikan kembali oleh pemerintah desa.

,"Dari luas lahan 471 hektare tidak murni sepenuhnya untuk bidang tapi sebagian terpotong untuk akses fasos juga fasum jalan desa dan jalan masuk ke area kawasan hutan," pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB