nasional

Korban Rudapaksa Malah DicabuIi Oknum Polisi Saat Bikin LP

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:06 WIB
Foto Ilustrasi : Oknum Polisi malah mencabuIi korban yang tengah melaporkan jika dirinya menjadi korban Rudapaksa di Belitung (Pixabay-Anemone123)

TatarMedia.ID - Polres Belitung tetapkan seorang oknum anggota Polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabuIan anak di bawah umur.

Lebih ironisnya oknum Polisi itu berbuat asusila kepada korban yang membuat LP melaporkan dirinya sebagai korban pelecehan.

Informasi terhimpun, korban merupakan anak panti asuhan yang datang ke Polsek Tanjung Pandan untuk melaporkan pemerkosaan yang dialaminya. Namun korban justru menjadi korban pencabuIan oleh oknum Polisi Brigadir A.

Baca Juga: Kepsek CabuI di Jampangkulon Sukabumi 10 Siswi Jadi Korban Tindak Asusila

"Satreskrim Polres Belitung mengungkap satu orang pelaku dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Belitung," ungkap KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung, Rabu (17/07/2024).

Dikatakan Wahyu, dugaan tindak pidana pencabuIan terhadap anak di bawah umur tersebut dilakukan oknum anggota Polri berinisial Brigadir A di salahsatu ruangan di Mako Polsek Tanjung Pandan.

"Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB," terangnya.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

Lebih lanjut Wahyu beberkan kronologi kejadian, berawal saat korban bersama dua rekannya datang ke Mapolsek Tanjung Pandan untuk melaporkan kejadian dugaan rudapaksa yang dialaminya di salah satu panti asuhan dengan terlapor berisinial B.

"Setibanya di Polsek Tanjung Pandan korban bertemu dengan pelaku lalu di suruh masuk ke salah satu ruangan di Polsek Tanjung Pandan," ungkap Wahyu.

Setelah ditanyai soal kejadian yang dialaminya, kemudian korban diajak Brigadir A pindah ke ruangan lain di Mako Polsek Tanjung Pandan.

Baca Juga: Praktik Dukun CabuI Ritual Mandi Bunga di Sukabumi Makan Korban Wanita Cantik 32 Tahun

"Kedua teman korban disuruh menunggu di ruangan lain. singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabuIan itu," jelas Wahyu.

Usai melancarkan aksi tersebut, Brigadir A meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB