Upaya lain dilakukan KAI untuk peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 diantaranya, sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dishub, railfans, dan masyarakat sebanyak 3.320 kali, memasang 1.553 spanduk peringatan di perlintasan rawan, serta menertibkan 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.
Selain itu, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Larangan Ngabuburit Sepanjang Rel Kereta Api Ada Ancaman Pidana dan Denda
“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” tutup Anne.
Pada saat ini terdapat 4.254 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.799 (42%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 2.455 (58%).(*)