"Jadi sudah jelas apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa semua sudah terjawab dan kami akan melayangkan surat ini ke DPR sebagai wujud komitmen kami sebagai anggota DPRD kota sukabumi representasi dari seluruh masyarakat kota Sukabumi," tandasnya.
Terkait poin tuntutan lain Mahasiswa terkait berbagai persoalan yang terjadi di Pemerintahan Kota Sukabumi, Zona menegaskan, DPRD kota Sukabumi sepakat untuk membereskan persoalan yang terjadi.
Baca Juga: Cetak Milestone Sejarah Inklusi Keuangan di Indonesia, Jumlah AgenBRILink Tembus 1 Juta
"Masalah PKL, kesemrawutan kota, kesehatan dan kesejahteraan dan pendidikan, itu menjadi prioritas dan hal itu di atur undang-undang," tegasnya.
"Fungsi pengawasan DPRD kota Sukabumi dalam hal fungsi budgeting jelas diatur undang-undang, anggaran kesehatan minimal 20 persen, pendidikan 20 persen, kesejahteraan masyarakat 10 persen dianggarkan oleh APBD," pungkas Zona.
Tanggapi pernyataan Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Ketua Aliansi BEM Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Diki Agustina, menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika DPRD keluar dari komitmennya.
Baca Juga: Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050 dengan Program Zero Waste to Landfill BRI
"Apa saja yang menjadi tuntutan kami sudah ditandatangani oleh mereka sebagai perwakilan seluruh rakyat Sukabumi.
"Ketika memang hal tersebut tidak ditindaklanjuti 3 kali 24 jam, kami akan datang kembali menggelar aksi dengan lebih banyak lagi massa," tegas Diki.(*)