Disinggung terkait potensi dugaan tindak korupsi yang sama kepada PKBM lainnya yang tersebar di 47 Kecamatan se Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, angkat suara.
Baca Juga: Komitmen Pemberantasan Korupsi Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Baru
"Nanti penyidik akan melakukan pengembangan apakah memang ada indikasi ke PKBM lain, namun untuk saat ini kita tetapkan sebagai tersangka PKBM Perintis yang kemudian kami lakukan penahanan ditingkat penyidikan untuk 20 hari ke depan." pungkasnya.(*)