TatarMedia.ID - DH (57) oknum Guru salah satu Madrasah Aliyah di Gorontalo resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus perbuatan tak senonoh dengan siswinya yang duduk di bangku kelas 12.
Video aksi tak senonoh itu kekinian viral di media sosial, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor hingga akhirnya menetapkan DH sebagai tersangka.
"Kami sudah tetapkan tersangka kepada inisial DH oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkap Deddy dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, Rabu (25/09/2024) lalu.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Tersandung Kasus Asusila
Atas perbuatannya DH dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," tegas Kapolres.
Hasil pendalaman Polisi, DH mendekati siswinya itu sejak Januari 2022 silam dan diduga telah melakukan aksi bejad ini tidak hanya sekali.
Baca Juga: 2 Pria Bejad Gilir dan Jual Anak Kelas 6 SD Kepada 22 Hidung Belang di Bandung
"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," ungkap Deddy.
Kapolres Gorontalo memastikan pihaknya telah mengamankan barang bukti, terkait modus operandi tersangka adalah hubungan asmara berkelanjutan.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," pungkas Kapolres dalam konferensi persnya.
Baca Juga: Oknum Guru Bejat Tiduri Murid Dengan Iming-iming Nilai Bagus
Berkaca dari kasus hubungan antara guru dan siswinya ini menunjukkan seorang guru yang telah dipercaya untuk menjalankan tugas mendidik justru melakukan tindakan bejad terhadap anak didiknya.
Tindakan bejad yang dilakukan guru terhadap muridnya itu seringkali melibatkan penggunaan 'grooming' untuk dapat memanipulasi siswa ke dalam tindakan asusila dan mempertahankan kerahasiaan.