nasional

TOT P2S, Penggunaan Sirekap dan Pembentukan KPPS di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi

Senin, 4 November 2024 | 21:11 WIB
TOT P2S, Penggunaan Sirekap dan Pembentukan KPPS di Pilkada 2024 Kabupaten Sukabumi (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar training of trainer (TOT) Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), Pemungutan dan Penghitungan Suara (P2S) dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024 bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Sukabumi, Senin (04/11/2024).

Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas SDM pada KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, kepada awak media menjelaskan, TOT atau bimtek ini membahas tentang pembentukan KPPS, dimana jadwal pelantikan KPPS serentak akan dilaksanakan pada 7 November mendatang.

"Berikutnya masih dalam acara TOT dipaparkan juga terkait bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara (P2S) kepada PPK termasuk dalam Pilkada ini akan menggunakan aplikasi Sirekap," ungkap Rudini disela kegiatan yang digelar di Hotel Selabintana, Senin (04/11).

Baca Juga: Strategi Pengawasan Pilkada oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Sanksi Pidana dan Ketentuan Bawa Anak Dalam Kampanye

Hasil dari TOT atau bimtek ini sambung Rudini, Ad Hoc selanjutnya secara berjenjang menyampaikan materi bimtek kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan, dan PPS menyampaikan materi bimtek kepada KPPS.

Rudini menambahkan, sepanjang pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 berjalan tanpa ada kendala.

"Informasi Sirekap juga berjalan tidak ada kendala, lalu simulasi P2S sekarang sedang dilaksanakan, kalau tingkat kabupaten nanti simulasi P2S diagendakan pada 9 November," tukasnya.

Baca Juga: Artis TikTok Sadbor Resmi Jadi Tersangka Promosikan Situs Terlarang Ancaman 10 Tahun Bui

Rudini berpesan, jajaran AdHoc KPU dan seluruh peserta mengikuti seluruh materi TOT ini secara fokus, mengingat hasil materi harus bisa tersampaikan kembali kepada PPS dan KPPS.

"Jangan sampai ada kendala-kendala teknis, jadi semuanya harus paham, dan untuk tupoksi KPPS harus bekerja sesuai dengan aturan PKPU." ungkap Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB