Laporan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukabumi di Tahapan Pendaftaran Calon Pilkada 2024

Photo Author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:55 WIB
Penyerahan berita acara tahapan Pendaftaran Calon oleh KPU ke Bawaslu  (Isep Panji )
Penyerahan berita acara tahapan Pendaftaran Calon oleh KPU ke Bawaslu (Isep Panji )

TatarMedia.ID - KPU Kabupaten Sukabumi serahkan berita acara tahapan pendaftaran Kepala Daerah di Pilkada  serentak 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan berita acara dilaksanakan setelah KPU menutup rangkaian tahapan pendaftaran pukul 23.59 WIB tadi malam.

"Alhamdulillah malam ini jam 23.59 WIB tahapan pendaftaran kepala daerah telah selesai. Dari tanggal 27 hingga 29 Agustus sesuai Perbawaslu nomor 6 tahun 2024 kita melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran," ungkap Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Abdulloh Sarabati, dalam konferensi pers yang digelar pukul 00.00 WIB dini hari tadi, Jumat (30/08/2024).

Baca Juga: Pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 Ditutup

Lebih jauh dijelaskan Sarabati, hasil pengawasan Bawaslu pada tanggal 27 Agustus, tidak ada pasangan yang melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Sukabumi.

"Lalu di tanggal 28 ada satu pendaftar atas nama Asep Japar - Andreas yang diusung Partai Golkar, PKB, PPP, dan Partai Amanat Nasional dengan total kursi 25 kursi, dengan total suara sah dari keseluruhan partai pengusung sebesar 632.102 suara. Lalu ada satu partai yaitu Gelora tidak menyertakan SK persetujuan hingga menjadi partai pendukung," beber Sarabati.

Hasil pengawasan Bawaslu, Paslon Asep Japar - Andreas dipastikan telah memenuhi seluruh kelengkapan dokumen pendaftaran.

Baca Juga: Muraz - Andri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Penuhi Persyaratan Pencalonan

"Semua pelaksanaan verifikasi administrasi bersama KPU berjalan lancar, Pasangan Asep Japar dan Andreas seluruh dokumennya lengkap," jelasnya lagi.

Di hari terakhir pendaftaran, petahana Iyos Somantri dan mantan Kadis Perizinan Zainul mendaftarkan diri ke KPU.

"Lalu hari ini tanggal 29 Agustus pasangan Iyos Somantri - Zainul diusung oleh Partai PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, dan ada beberapa partai non parlemen dengan total kursinya sama yaitu 25 kursi, namun perolehan suara sah  seluruh partai pengusung lebih besar diangka 746.001," beber Sarabati.

Baca Juga: Koalisi Gendut 13 Partai Usung Iyos - Zainul di Pilkada 2024, Iyos : Kita Bikin Asik, Siapa yang Terbaik

Sama dengan pasangan sebelumnya pasangan calon Iyos - Zainul dipastikan telah memenuhi seluruh kelengkapan dokumen pendaftaran.

Dengan batas akhir pendaftaran pukul 23.59 WIB tadi malam, maka dapat dipastikan hanya terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Sukabumi mendatang.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X