Atas ketidak jelasan UMSK, GSBI mengaku kehilangan informasi perkembangan atas hal tersebut, padahal lanjut Dadeng, GSBI memiliki basis buruh yang bekerja di jenis usaha unggulan seperti sektor mesin dan elektronik.
"Padahal periode yang dulu selalu ada UMSK jenis sektor makanan minuman, jadi kenapa UMSK tahun 2025 sekarang tidak ada," tukasnya.
Baca Juga: Peran Ajat Sudrajat Kasus Penembakan di Rest Area 45 Tol Jakarta - Merak
"Kami memerlukan penjelasan dari unsur serikat pekerja yang duduk di dewan pengupahan kabupaten kemarin, kenapa menyepakati keputusan tidak adanya usulan kenaikan UMSK," pungkasnya.(*)