nasional

Keputusan Biaya Haji 2025 Kemenag Sukabumi Tunggu Penetapan, Ini Estimasi Kuotanya

Senin, 6 Januari 2025 | 09:39 WIB
Biaya dan Kuota Haji 2025: Kemenag Sukabumi Siap Laksanakan Kebijakan Pusat (Foto : Rapik Utama)

TatarMedia.ID – Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi saat ini sedang menunggu keputusan terkait penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sukabumi, Abdul Manan, menyampaikan bahwa penetapan biaya tersebut tengah dibahas oleh pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI.

"Kami di kabupaten hanya akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag pusat. Kebijakan apa pun yang ditetapkan, kami siap mendukung sepenuhnya, termasuk dalam peningkatan pelayanan kepada calon jamaah haji," ujar Abdul Manan setelah menghadiri peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 di Sukabumi, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Bisakah Menikah Secara Online? Kemenag Sukabumi Ungkap Regulasi Kementerian Agama

Jaga Kesehatan dan Persiapkan Biaya Haji

Abdul Manan juga mengingatkan calon jamaah haji untuk menjaga kesehatan sebagai persiapan penting sebelum keberangkatan.

"Menjaga kesehatan adalah salah satu syarat utama. Selain itu, berapapun biaya haji yang nantinya ditetapkan, kami berdoa semoga calon jamaah bisa melunasinya," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak Kemenag Sukabumi mengikuti sepenuhnya aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk daftar nama-nama jamaah berdasarkan antrian resmi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Nikah, Proses Offline di KUA dan Online di SIMKAH Kemenag

Daftar tunggu di Kabupaten Sukabumi, menurutnya, hingga awal Maret 2015, masih menjadi patokan dalam menentukan calon jamaah yang akan diberangkatkan.

"Kecuali jika ada pendamping atau mahram yang memerlukan prioritas, hal itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Abdul Manan.

Estimasi Kuota Haji 2025 Sukabumi

Terkait kuota haji 2025, Abdul menyebut bahwa estimasi jumlahnya kemungkinan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yakni sekitar 1.600 jamaah.

"Namun, angka ini masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat untuk kepastian kuotanya," jelasnya.

Baca Juga: RSUD R Syamsudin SH Sosialisasikan Permenkes Yang Mengatur Kriteria Pasien IGD Yang Dicover BPJS Kesehatan

Abdul juga memberikan perhatian khusus terhadap isu pergeseran antrian pemberangkatan. Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran jasa yang tidak jelas terkait pemberangkatan haji.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB