Perubahan Nama Jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengonfirmasi bahwa sistem baru PPDB akan diberi nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sistem PPDB sekarang akan berubah menjadi SPMB, dengan fokus utama pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah," jelasnya dalam acara resmi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Mengulik Sejarah Singkat Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Biyanto menegaskan, SPMB akan dirancang untuk mengatasi permasalahan yang sering muncul dalam sistem zonasi, seperti manipulasi alamat.
"Dulu sering ada kasus tiba-tiba muncul KK baru untuk memenuhi syarat zonasi. Nah, ini yang kita antisipasi," jelasnya.