nasional

Dilarang Jual Eceran! Begini Cara Daftar Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg

Senin, 3 Februari 2025 | 16:31 WIB
Foto : Ilustrasi mobil pemuat Gas Elpiji 3 Kg terbalik di Sukabumi (Rudi Imelda - TatarMedia.ID)
  • Keuntungan bulanan: Rp3.500 x 800 = Rp2.800.000

  • Pendapatan ini bisa bertambah jika volume distribusi meningkat. Namun, pangkalan harus memastikan penjualan hanya kepada konsumen yang berhak sesuai regulasi pemerintah.

    Baca Juga: Tak Perlu BPJS! Begini Cara Mendapatkan Skrining Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun

    Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memastikan distribusi elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan menghindari lonjakan harga akibat permainan spekulan.

    Halaman:

    Tags

    Terkini

    5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

    Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB