TatarMedia.ID - Sejumlah kendaraan roda empat terpantau bisa melintas di jembatan Cidadap Bojongkopo, kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (23/03/2025).
Padahal, telah ditegaskan jika kendaraan roda empat masih dilarang untuk bisa melintas di jembatan tersebut.
Setelah sebelumnya jembatan ini mengalami anjlok akibat bencana beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pungli! Ada Tarif Untuk Bisa Melintas Jembatan Bojongkopo Sukabumi Oknum Manfaatkan Bencana
Pihak berwenang sempat menutup total jembatan untuk bisa dilalui kendaraan roda empat, hanya kendaraan roda dua saja yang bisa melintas demi keselamatan pengguna jalan.
Penutupan untuk roda empat dilakukan mengingat existing jembatan masih mengalami penurunan dan secara teknis sangat membahayakan.
"Sampai saat ini untuk kebijakan kendaraan roda 4 masih tidak bisa melintas jembatan Cidadap Bojong Kopo," ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, saat dihubungi TatarMedia.ID, Minggu (23/03).
Baca Juga: Diduga Palsu! Dr Tifa Tantang Rektor UGM Tunjukan Bukti Keaslian Ijazah Jokowi
Keputusan tersebut didasari Surat Kementerian PUPR nomor 03.04/PJNWi.II.JBR/PPK2.3/III/2025/15 tentang pembatasan kendaraan yang melintas jembatan Cidadap Bojong Kopo kepada Polres Sukabumi.
"Apabila masih ada kendaraan roda empat yang memaksa melewati jembatan tersebut itu di luar tanggung jawab Satuan Lalulintas Polres Sukabumi," tegas Aah.
Dijelaskan Aah, sampai saat ini Satuan Lalulintas Polres Sukabumi belum pernah memberikan persetujuan roda empat melintas di jembatan tersebut, dengan berbagai pertimbangan dan saran dari Kementerian PU yang secara teknis tidak bisa dilewati dan diberi beban berat dikarenakan kondisi rangka jembatan yang semakin melengkung dan posisi jembatan yang terus mengalami kemiringan.
Baca Juga: Bolehkah Dana Bansos PIP Dipotong Sekolah untuk Tip? Ini Jawabannya
Pihak Polres Sukabumi meminta kerjasama masyarakat pengguna untuk tertib mengikuti ketentuan demi menjaga keselamatan.
"Mohon perhatian dan kerjasamanya kepada masyarakat pengguna kendaraan khususnya roda empat untuk tertib serta menjaga keselamatan bersama." pungkas Aah.