nasional

Nota Pengantar LKPJ Bupati Sukabumi 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Kamis, 27 Maret 2025 | 23:55 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda Nota Pengantar LKPJ Bupati Sukabumi 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Asep Japar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang akan dibahas bersama DPRD, dengan harapan pembangunan daerah terus meningkat dan mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah).

Pimpinan DPRD telah meminta kepada setiap Komisi untuk segera menyusun jadwal pembahasan LKPJ sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi

Guna kelancaran pembahasan, DPRD juga mengharapkan kehadiran langsung setiap Kepala Perangkat Daerah dalam rapat dan kegiatan dengan Komisi-Komisi.

Kehadiran langsung ini penting agar kajian dan pembahasan LKPJ dapat dilaksanakan tepat waktu dan menghasilkan rekomendasi yang obyektif, komprehensif, dan bermanfaat bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi di masa depan.

Rangkaian acara Rapat Paripurna DPRD terkait LKPJ ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Dokumen Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB