TatarMedia.ID - Peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, baik dari jalur CPNS maupun calon PPPK kini bisa bernapas lebih lega.
Setelah sebelumnya pengangkatan mereka sempat tertunda, saat ini proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah bisa dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh. Menurutnya BKN telah bekerja keras menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para CASN, bahkan selama masa libur Lebaran 2025.
Salam periode cuti bersama Lebaran kemarin, BKN tetap memproses dan menerbitkan puluhan ribu NIP sebagai bagian dari upaya percepatan pengangkatan CASN 2024.
"Kami terus memproses pengangkatan CPNS. Jadi terdiri dari CPNS dan PPPK, bahkan di hari libur kemarin kawan-kawan di BKN tetap menerbitkan nomor induk pegawai. Jadi selama liburan 9 hari kemarin kami menerbitkan 61 ribu lebih NIP untuk percepatan,"
Menurut Zudan, tugas BKN dalam proses rekrutmen CASN adalah menerbitkan NIP. Sementara itu, proses akhir berupa pengangkatan secara resmi melalui SK adalah tanggung jawab instansi masing-masing, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Terungkap! Dokter Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Memiliki Fantasi Menyimpang
"Maka kami minta NIP yang sudah kami kirimkan untuk diproses oleh masing-masing K/L. Saat ini sudah berproses, kami sudah selesaikan kurang lebih 60-70% NIP, tinggal nanti diproses di
instansi masing-masing," terangnya.
Ia menegaskan kembali bahwa keterlibatan aktif dari pimpinan instansi pemerintahan menjadi faktor penting dalam kelanjutan nasib para CPNS dan PPPK.
Tanpa langkah lanjut dari pihak instansi, proses pengangkatan tidak dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Mudah dan Cepat! Ini Mudah Cara Daftar Akun di Aplikasi SIAPKerja Kemnaker
"Keaktifan para bupati, walikota, gubernur dan para menteri beserta para sekjen sangat menentukan nasib para PPPK dan CPNS," ungkap Zudan dalam keterangan resminya dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat (11/04/2025).
“Nah ini keaktifan para bupati, walikota, gubernur, para menteri, para sekjen sangat menentukan nasib para PPPK dan CPNS ini,” ujar Zudan.