Lanjut Bambang proses tahapan pemeriksaan tes narkoba kepada seluruh bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota telah selesai dilaksanakan.
"Berdasarkan peraturan KPU setiap bakal calon kepala daerah harus dilakukan tes kesehatan jasmani dan rohani serta pencegahan penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu kami telah melaksanakan tes narkoba mulai rabu (28/8) sampai hari ini kepada tiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 Ditutup
"Artinya mereka (3 Paslon) bersih dari penggunaan Narkoba. Selanjutnya kami harapkan kepada paslon yang nanti terpilih berkomitmen dan berperan aktif dalam setiap kegiatan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika di lingkungan masyarakat," jelas Bambang.(*)
Artikel Terkait
Solusi Hadapi Isu Keuangan dan Ketenagakerjaan Sukabumi Bersama Ayep Zaki
Sah! Ayep Zaki Jabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Gantikan Ucok Haris
Sah! Ayep Zaki Daftar Calon Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Sukabumi ke Partai Amanat Nasional
Ayep Zaki Turun Gunung di Pemilihan Walikota Sukabumi 2024
Ayep Zaki dan Bobby Maulana Siap Diadu dengan Petahana di Pilkada Kota Sukabumi