TatarMedia.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kota Sukabumi 2024, Kamis (19/09/2024).
Dalam pleno rekapitulasi dan penetapan DPS pada Pilkada 2024 ditetapkan dengan jumlah 259.961 pemilih.
"DPT yang telah ditetapkan jumlahnya 259.961 dengan rincian pemilih laki-laki 128.881 dan perempuan 131.080.pemilih," ungkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda, Kamis (19/09).
Nenda menambahkan terjadi penambahan pemilih di Pilkada 2024 dibanding dengan DPT Pileg/Pemilu 2024 lalu.
"DPT Pileg lalu 258.028 pemilih. Ada penambahan sekitar 1.900 pemilih," sambung Nenda.
Kota Sukabumi memiliki 7 kecamatan yakni Gununguyuh, Cikole, Citamiang, Warudoyong, Baros, Lembursitu dan Cibeureum.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Kota Sukabumi Launching Ruang Podcast
Kecamatan Cikole memiliki DPT terbesar mencapai 47.913 dengan rincian laki-laki 23.414 sementara perempuan 24.499 pemilih.
Sedangkan Kecamatan Baros memiliki DPT terendah hanya 28.293 terbagi dari 14.008 pemilih laki-laki dan 14.286 pemilih perempuan.(*)
Artikel Terkait
Daftar Pilkada ke KPU Paslon Muraz - Andri Soroti Kemacetan di Sukabumi
Daftar ke KPU Pakai Jeep Willys, Asep Japar Optimis Raih 60 Hingga 70 Persen Suara di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Penyuluhan Produk Hukum pada Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 KPU Kota Sukabumi
Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Kota Sukabumi Launching Ruang Podcast
KPU Kota Sukabumi Buka Tahapan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap 3 Paslon Pilkada, Seperti Ini Caranya