TatarMedia.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kota Sukabumi 2024, Kamis (19/09/2024).
Dalam pleno rekapitulasi dan penetapan DPS pada Pilkada 2024 ditetapkan dengan jumlah 259.961 pemilih.
"DPT yang telah ditetapkan jumlahnya 259.961 dengan rincian pemilih laki-laki 128.881 dan perempuan 131.080.pemilih," ungkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda, Kamis (19/09).
Nenda menambahkan terjadi penambahan pemilih di Pilkada 2024 dibanding dengan DPT Pileg/Pemilu 2024 lalu.
"DPT Pileg lalu 258.028 pemilih. Ada penambahan sekitar 1.900 pemilih," sambung Nenda.
Kota Sukabumi memiliki 7 kecamatan yakni Gununguyuh, Cikole, Citamiang, Warudoyong, Baros, Lembursitu dan Cibeureum.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Kota Sukabumi Launching Ruang Podcast
Kecamatan Cikole memiliki DPT terbesar mencapai 47.913 dengan rincian laki-laki 23.414 sementara perempuan 24.499 pemilih.
Sedangkan Kecamatan Baros memiliki DPT terendah hanya 28.293 terbagi dari 14.008 pemilih laki-laki dan 14.286 pemilih perempuan.(*)