tokoh-politik

Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Senin, 23 September 2024 | 13:53 WIB
Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati / Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 digelar di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi nomor 92, Cibadak, Senin (23/09/2024).

Setelah sebelumnya pada Minggu (22/09) kemarin, KPU telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

Di Pilkada 2024 ini pasangan calon Bupati / Wakil Bupati, Asep Japar - Andreas diusung dan didukung oleh koalisi Partai Golkar, PKB, PPP dan PAN.

Baca Juga: Sah! KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024

Sementara itu pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati, Iyos Somantri - Zainul, diusung dan didukung oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem, PSI, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Ummat, dan PKN.

Dari pantauan awak media di lokasi pengundian nomor urut, kedua Paslon diantar oleh ratusan pendukungnya.

Namun sesuai ketentuan dilakukan pembatasan tamu undangan yang bisa menyaksikan langsung proses tahapan pengundian dan penetapan nomor calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.

Baca Juga: Inilah Nomor Pasangan Calon Walikota/ Wakil Walikota Sukabumi di Pilkada 2024

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, pasangan Asep Japar - Andreas memperoleh nomor urut 2 (dua).

Sementara itu pasangan calon Iyos Somantri - Zainul memperoleh nomor urut 1 (satu).

Selanjutnya KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan hasil pengundian nomor urut ini sebagai ketetapan nomor urut Paslon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.(*)

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB