tokoh-politik

Kabinet Merah Putih Laporkan LHKPN, Mayor Teddy Indra Wijaya Miliki Kekayaan Rp 15 Miliar

Rabu, 22 Januari 2025 | 19:14 WIB
LHKPN Kabinet Merah Putih Rampung, Harta Mayor Teddy Capai Rp15 Miliar

Setelah data diterima, para pejabat yang tercatat belum melapor segera menyelesaikan kewajibannya.

Kabinet Merah Putih sendiri terdiri dari 124 anggota, termasuk Staf Khusus Wakil Presiden yang baru dilantik pada 6 Desember 2024, Tina Talisa. Untuk Tina, batas akhir pelaporan LHKPN adalah 6 Maret 2025.

"Sebanyak 123 pejabat lainnya telah dilantik pada 21 Oktober 2024, sehingga pelaporan LHKPN mereka harus selesai sesuai jadwal yang ditentukan," tambah Pahala.

Baca Juga: Polres Cianjur Tangkap Komplotan Pembobol Tembok Minimarket Bersama Senjata Api Siap Tembak

Dua Kategori Pelaporan LHKPN

Dalam proses pelaporan LHKPN, para pejabat Kabinet Merah Putih dibagi menjadi dua kategori:

  1. Wajib Lapor Reguler: Melibatkan 65 pejabat yang sebelumnya pernah menjabat sebagai penyelenggara negara.

  2. Wajib Lapor Khusus: Melibatkan 58 pejabat yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Dewi Sartika, Pelopor Pendidikan Perempuan di Jawa Barat

Dari 58 laporan wajib lapor khusus, sebanyak 14 telah dipublikasikan melalui situs resmi KPK. Sisanya ditargetkan untuk dipublikasikan dalam dua minggu ke depan.

“Seluruh laporan sudah masuk. Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen,” ujar Pahala.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB