Ditambahkan Kordiv Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Muidul Fitri Atoilah, Apel Siaga dilaksanakan untuk memastikan seluruh jajaran Adhoc hingga petugas pengawasan tingkat desa betul-betul siap dalam melakukan kerja pengawasan.
"Kedua menyatukan visi misi, energi, dengan kebersamaan, kita siap dan mampu mengawal proses pemilihan serentak 2024 ini," tegas pria yang akrab disapa Mufa.
Lebih lanjut Mufa menyatakan, potensi kerawanan pelanggaran Pilkada cukup tinggi dengan hanya adanya 2 Paslon, namun demikian dirinya memastikan Bawaslu siap mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Baca Juga: Perkembangan Terkini Tindak Lanjut 4 Kasus Pemilu yang Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi
"Potensi kerawanan dengan hanya 2 poros maka dugaan potensi kerawanan dari berbagai hal bisa terjadi," ungkapnya.
Apabila terjadi pelanggaran sambung Mufa, Bawaslu telah siap menerima pelaporan sesuai ketentuan waktu kerja.
"Potensi saling lapor itu akan sangat terbuka lebar sehingga kita sengaja mengumpulkan jajaran untuk mengingatkan mereka supaya bisa fokus di lapangan maupun petugas yang standby di kantor dalam menerima pelaporan, dimana pelaporan itu terbuka selama hari kerja Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan hari Jumat sampai pukul 16.30 WIB, dan dimasa tenang sampai hari H pelaporan 24 jam penuh." jelas Mufa kepada TatarMedia.ID.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gandeng Pramuka Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Sementara itu, Abdullah Sarabiti, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan pihaknya 1001 persen telah siap mengawal Pilkada Serentak 2024.
"Kita tadi melakukan apel siaga, setelah rangkaian kegiatan sejak kemarin dimulai dengan rapat kerja teknis terkait pelaksanaan Pilkada 2024 terkhusus terkait kegiatan kampanye, money politic, kegiatan yang menghadirkan door prize, alat peraga kampanye, kampanye di media cetak dan online dan lain-lain sehingga kami berikan arahan teknis, agar teman-teman Adhoc di bawah memiliki kesepahaman yang utuh dan sama dengan Bawaslu agar proses pengawasan tidak menimbulkan multi tafsir." tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwaslu Kecamatan 12 Orang Pendatang Baru
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gandeng Pramuka Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Laporan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sukabumi di Tahapan Pendaftaran Calon Pilkada 2024
Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif di Pilkada Serentak 2024 Bawaslu Jawa Barat
Strategi Pengawasan Pilkada oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Sanksi Pidana dan Ketentuan Bawa Anak Dalam Kampanye