Perang Terhadap Premanisme dan Pungli Polres Sukabumi Amankan 26 Pelaku

Photo Author
- Minggu, 5 November 2023 | 11:21 WIB
Polisi amankan Juru Parkir liar di kawasan wisata Palabuhanratu dan sekitarnya  (Isep Panji - TatarMedia.ID)
Polisi amankan Juru Parkir liar di kawasan wisata Palabuhanratu dan sekitarnya (Isep Panji - TatarMedia.ID)

TatarMedia.ID - Setidaknya 26 preman pelaku pungutan liar (pungli) diamankan Anggota Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi dari 8 titik lokasi wisata, pada weekend kemarin.

Petugas menyisir praktek praktek pungli di kawasan objek wisata mulai dari Palabuhanratu, Cisolok, hingga sejumlah kawasan wisata di Ciemas Geopark Ciletuh.

"Kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata," ungkap IPDA Sapri yang memimpin langsung Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi ini.

Baca Juga: Agro Wisata Gunung Wayang Sukabumi Recommended Untuk Dikunjungi

Modus pelaku pungli berkedok klasik sebagai tukang parkir di kawasan wisata, dan juru parkir yang memungut uang masuk kawasan wisata yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi.

Pelaku Pungli yang diamankan Polres Sukabumi (Isep Panji - TatarMedia.ID)

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa tiket pengunjung di objek wisata Pantai Kebon Kalapa Citepus, dan Curug Marinjung.

Barang bukti lain turut diamankan rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil kutipan liar.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Gunung Djati Sukses Bisnis Kopi Secara Online

Kapolres Sukabumi, Akbp Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim, Akp Ali Jupri, didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan, kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon Polisi atas keluhan masyarakat di layanan call center 110 Polres Sukabumi.

Langkah tegas akan terus dilakukan Polres Sukabumi untuk menghapus premanisme dan praktek pungli di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," tegas Ali Jupri, Minggu (05/11)

Baca Juga: Viral Fenomena Hujan Es di Palembang Ini Penjelasan BMKG

Lebih jauh menurut Jupri, penertiban praktek pungli dan jukir liar dilakukan untuk memberikan rasa tenang dan kenyamanan baik kepada pelaku ekonomi maupun wisatawan saat berkunjung ke Sukabumi.

"Dengan hilangnya praktek pungli, kita harap bisa menghilangkan image negatif para wisatawan di Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini," tandasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X