Mahar Fantastis tapi Palsu, Ternyata Ini Alasan Mbah Tarman Menipu

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 15:54 WIB
Mbah tarman  (puspita )
Mbah tarman (puspita )

TatarMedia.ID - Kasus pernikahan antara pria lanjut usia bernama Shela Arika (24) dengan Mbah Tarman (74) di Pacitan menjadi sorotan publik, bukan semata karena perbedaan usia yang ekstrem, melainkan lantaran mahar fantastis: sebuah cek senilai Rp 3 miliar.

Namun ternyata cek itu telah dipastikan palsu oleh penyidik, dan kini Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

Dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan pada 10 Desember 2025, ketika ditanya mengapa menggunakan cek palsu sebagai mahar, Mbah Tarman  mengaku blak-blakan:

Baca Juga: Usai Resmi Cerai Dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Curhat Hampir Lompat dari Atap

"Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu.” Dia bahkan membantah kabar bahwa ia memiliki aset Rp 3 miliar sebagaimana cek tersebut mewakili, “Itu tidak ada,” ucapnya.

Pemeriksaan polisi mengungkap sejumlah kejanggalan pada cek: kesalahan pada logo bank, keanehan nomor seri (7 digit, padahal asli 6 digit), serta ketidaksesuaian panjang nomor rekening (11 digit, bukan 10 digit) yang menunjukkan bahwa materinya tidak resmi.

Kertas cek sendiri juga berbeda dari standar keluaran bank serta dari percetakan resmi seperti Peruri. Analisis forensik atas bukti termasuk flashdisk yang berisi video dan dokumen pendukung memperkuat dugaan bahwa cek itu palsu.

Baca Juga: Kubu Gus Yahya Menolak, Sebut Penetapan Pj Ketum PBNU Lewat Pleno Tidak Legit

Polisi kemudian menjerat Tarman dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen atau surat, yang bisa berujung hukuman penjara hingga 6 tahun.

Meskipun cek palsu itu digunakan sebagai bagian dari mahar dalam pernikahan yang sempat viral, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tetap akan diproses tanpa perlu laporan dari pihak istri; penegakan hukum atas dokumen palsu tetap berlaku.

Kasus ini kembali menyita perhatian publik, bukan hanya karena unsur viral pernikahan dengan mahar besar dan perbedaan usia jauh, tetapi juga sebagai pengingat bahwa dokumen finansial seperti cek dapat disalahgunakan untuk memanipulasi rasa percaya dan memuluskan suatu agenda.

Baca Juga: Vendor Pernikahan Bermasalah! Ayu Puspita Akui Salah Gunakan Dana Demi Beli Rumah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X